TENTANG FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas
segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan
pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas
komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi
ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pengelolaan proses
pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
B. Rumusan Masalah
Adapun masalah yang dapat kita ungkapkan dalam
pembahasan ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian
pendidikan ?
2. Apa saja factor-faktor
utama pendidikan ?
C. Batasan Masalah
Dalam masalah yang
kami tulis ini hanya membahas tentang Komponen Faktor-faktor Pendidikan dari
pengertiannya, macam-macam factor pendidikan dan hubungan timbal balik antar
faktor pendidikan
D. Tujuan dan Manfaat
Pembahasan
1.
Untuk memenuhi tugas
dari dosen mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan
2.
Mengenal dan memahami
pengertian pendidikan,
3.
Memahami apa saja yang
menjadi faktor-faktor utama pendidikan yang secara langsung terlibat dalam
proses pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan Berdasar 4 Pilar Proses Pembelajaran yaitu :
1. Learning to know (
menguasai pengetahuan)
2. Learning to do
(menguasai keterampilan)
3. Learning to be
(mengembangkan diri)
4. Learning to live
together (hidup bermasyarakat)
Learning to do bisa berjalan jika lembaga
pendidikan memfasilitasi peserta didik untuk mengaktualisasikan keterampilan
yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak
banyak dipengaruhi unsur keturunan, namun tumbuh berkembangnya tergantung pada
lingkungannya. Dewasa ini keterampilan bisa digunakan menopang kehidupan
seseorang, bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan
dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang. Learning to be Penguasaan
pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses belajar menjadi diri
sendiri (learning to be). Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses
pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan
norma & kaidah yang berlaku di masyarakat, serta belajar menjadi orang yang
berhasil, sesungguhnya adalah proses pencapaian aktualisasi diri. Pengembangan
diri secara maksimal (learning to be) erat hubungannya dengan bakat dan minat,
perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak & kondisi lingkungan
nya. Kemampuan diri yang terbentuk di sekolah secara maksimal memungkinkan anak
untuk mengembangkan diri pada tingkat yang lebih tinggi. Learning to live
together Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan,
dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana
individu tersebut berada, sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan
perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar
merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).
Salah satu fungsi sekolah adalah tempat bersosialisasi, artinya mempersiapkan
siswa untuk dapat hidup bermasyarakat. Situasi bermasyarakat hendaknya
dikondisikan di lingkungan sekolah. Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai,
terbuka, memberi dan menerima, perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini
memungkinkan terjadinya "learning to live together".
Proses pembelajaran yang ideal adalah proses
pembelajaran yang dikemas dengan memperhatikan adanya berbagai aspek baik itu
kognitif, afektif, maupun psikomotor. Apabila proses pendidikan dapat
dilaksanakan dengan memperhatikan adanya keseimbangan ketiga aspek tersebut
maka output pendidikan akan mampu mengantisipasi perubahan dan kemajuan
masyarakat. Sebaliknya, apabila proses pembelajaran mengabaikan aspek-aspek
tersebut dan hanya menitikberatkan pada aspek kognitif saja, jadinya akan lain.
Jangan diharap output pendidikan mampu menterjemahkan serta merta
mengantisipasi kemajuan dan perkembangan masyarakat yang telah berjalan
demikian cepat. Oleh sebab itu, pendidikan kita harus mampu mengemas proses
pendidikan dengan baik. Dengan kata lain, proses belajar mengajar kita harus
memperhatikan aspek kreativitas. Pengembangan kreativitas para peserta didik
yang dimulai sejak awal akan mampu membentuk kebiasaan cara berpikir peserta
didik yang sangat bermanfaat bagi peserta didik itu sendiri di kemudian hari.
Kenyataan yang ada saat ini, hampir semua sistem sekolah yang ada di negeri ini
kurang menyentuh dan mengembangkan aspek kreativitas. Ini terjadi akibat
tuntutan kurikulum 1975 yang sangat berorientasi pada hasil belajar. Kurikulum
tersebut akhirnya diperbaiki, kemudian muncul kurikulum 1984 yang sedikit
bergeser orientasinya kearah proses. Namun, praksis pendidikan telanjurt memihak
pada orientasi produk. Oleh karena itu, pergeseran orientasi itu tidak semudah
yang dibayangkan para pengambil kebijakan dalam sistem persekolahan
kita.Kurikulum 1994 secara filosofis sangat menaruh perhatian terhadap proses
pembelajaran yang dinamis sehingga system target dan produk harus diterjemahkan
secara kreatif dan kontekstual. Namun, pada kenyataannya sebagian besar guru
telah merasa mapan dengan semangat kerja model kurikulum 1984, guru telanjur
mekanistis dalam proses pembelajaran di sekolah, akhirnya persoalan kreativitas
masih saja terabaikan tidak tersentuh. Hal ini terjadi karena terlalu saratnya
muatan yang diemban oleh kurikulum 1994. Dengan demikian hal pokok yang
dikembangkan tetap aspek kognitif, sementara afektif dan psikomotor tetap
terabaikan
Perbedaan pendidikan dan pengajaran terletak
pada penekanan pendidikan terhadap pembentukan kesadaran dan kepribadian anak
didik di samping transfer ilmu dan keahlian. Pengertian pendidikan secara umum
yang dihubungkan dengan Islam—sebagai suatu system keagamaan—menimbulkan
pengertian-pengertian baru, yang secara implicit menjelaskan
karakteristik-karakteristik yang dimilikinya.
Dalam tujuan khusus tahap-tahap penguasaan
anak didik terhadap bimbingan yang diberikan dalam berbagai aspeknya; pikiran,
perasaan, kemauan, intuisi, ketrampilan atau dengan istilah lain kognitif,
afektif dan psikomotor. Dari tahapan ini kemudian dapat dicapai tujuan-tujuan
yang lebih terperinci lengkap dengan materi, metode dan system evaluasi. Inilah
yang kemudian disebut kurikulum, yang selanjtnya diperinci lagi kedalam silabus
dari berbagai materi bimbingan.
A. Pengertian
Faktor-Faktor Pendidikan
Meskipun barangkali sebagian di antara kita mengetahui tentang
apa itu pendidikan, tetapi ketika pendidikan tersebut diartikan dalam satu
batasan tertentu, maka terdapatlah bermacam-macam pengertian yang diberikan.
Dalam arti sederhan pendidikan sering diartikan sebagai usaha
manusia untuk membina keperibadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat
dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie
berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang
dewasa agar ia menjadi orang dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai
usaha yang dijalankan oleh seseorang atau lkelomp[ok orang lain agar menjadi
dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam
arti mental
Jadi dapat disimpulkan bahwa factor-faktor
Pendidikan adalah sesuatu yang ikut menentuksn keberhasilan Pendidikan
yang memiliki beberapa bagian yang saling mendukung satu sama lainnya.
Faktor-faktor Pendidikan selanjutnya juga disebut dengan komponen-komponen
pendidikan.
Menurut Toto Suharto dalam bukunya filsafat pendidikan dengan
memodifikasi konsepsi noeng muhadjir,… mengungkapkan secara filosofis
komponen-komponen pokok pendidikan kedalam lima komponen, yaitu tujuan
pendidikan, pendidik dan peserta didik, kurikulum pendidikan, metode
pendidikan, dan konteks pendidikan. Kelima komponen ini adalah merupakan sebuah
system, artinya kelima komponen itu merupakan satu kesatuan pendidikan yang
masing-masing berdiri sendiri, tetapi berkaitan satu sama lainnya, sehingga
terbentuk satu kebulatan yang utuh dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
B.
Macam-Macam Faktor
Pendidikan
Dalam melaksanakan pendidikan, perlu diperhatikan adanya
faktor-faktor pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan tersebut.
Faktor-Faktor Pendidikan itu ada 5 macam, dimana faktor-faktor
yang satu dengan yang lainnya mempunya hubungan yang erat. Kelima faktor
tersebut adalah :
1. Pendidik
Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya
dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan
ialah orang tua , guru, pemimpin, program pembelajaran, latihan dan
masyarakat/organisasi.
Pendidik merupakan salah satu komponen penting dalam proses
pendidikan, dipundaknya terletak tanggung jawab yang besar dalam upaya
mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang dicitakan. Secara
umum, pendidik adalah mereka yang memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka
adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya melaksanakan proses
pendidikan.
Selain mendidik
pendidik/guru mempunyai 4 empat tugas, yaitu ;
1. Mengajarkan ilmu pengetahuan agama isalm.
2. Menanamkan Keilmuan
dalam jiwa anak.
3. Mendidik anak agar
taat menjalankan agama.
4. mendidik anak agar
berbudi pekerti baik.
Toto Suharto Mengutip dari pendapat Muraini dan Abdul Majid
dalam bukunya mengemukakan tiga fungsi pendidik. Yaitu ;
1. Fungsi Instruksional yang bertugas melaksanakan pengajaran .
2. Fungsi Edukasional yang bertugas mendidik peserta didik agar
mencapai tujuan pendidikan.
3. Fungsi Managerial yang bertugas memimpin dan mengelola
pendidikan.
Untuk Menjalankan Itu semua seorang guru atau pendidik harus
memenuhi syarat-syarat. Dalam hal ini kami contohkan dalam peraturan
persyaratan yang tertuang dalam UU pendidikan dan pengajaran no.04 tahun 1950
bab X pasal 5 yang berbunyi :
“ Syarat utama menjadi seorang guru, selain
ijazah dan syarat-syarat lain yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah
sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran
(seperti yang dimaksud dalam pasal 3,4 dan 5 UU ini).Selain itu, Indonesia pada
tahun 2005 telah memiliki Undang-Undang Guru dan Dosen, yang merupakan
kebijakan untuk intervensi langsung meningkatkan kualitas kompetensi guru lewat
kebijakan keharusan guru memiliki kualifikasi Strata 1 atau D4, dan memiliki
sertifikat profesi.
2. Peserta Didik
Faktor anak didik adalah merupakan salah satu factor pendidikan
yang paling penting karena tanpa adanya factor tersebut, maka pendidikan
tidak akan berlangsung. Oleh karena itu factor anak didik tidak dapat
digantikan oleh factor yang lain.
Cirri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah
a. Individu yang memiliki
potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insane yang unik
b. Individu yang sedang
berkembang
c. Individu yang
membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
d. Individu yang memiliki
kemampuan untuk mandiri
Dalam paradigma pendidikan islam, peserta didik merupakan
sesuatu yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah)
yang perlu dikembangkan. Di sini peserta didik adalah makhluk Allah yang
terdiri dari aspek jasmani dan ruhani yang belum mencapai kematangan, baik
fisik, mental, intelektual, maupun psikologisnya. Oleh karena itu, ia
senantiasa memerlukan bimbingan arahan pendidik agar dapat mengembangkan
potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju kedewasaan.
Peserta didik sebagai subjek pendidikan, menurut Sayyidina Ali
Bin Abi Thalib Jika menginginkan keberhasilan meraih ilmu harus memenuhi enam
syarat yaitu :
1)
Cerdas
4) mempunyai
Bekal
2) Bersungguh-sungguh
5) Mengikuti Petunjuk Guru (Ustadz)
3) Sabar
6) Lama Waktunya
3. Tujuan Pendidikan
Menurut Dr.Zakiah Daradjat,dkk. Tujuan pendidikan ialah sesuatu
yang hendak dicapai dengan kegiatan atau usaha pendidikan. Bila Pendidikan itu
berbentuk pendidikan formal, tujuan pendidikan itu harus tergambar dalam suatu
kurikulum.
Adapun rumusan Formal
dari tujuan pendidikan secara Hierarchies adalah ;
· Tujuan Pendidikan Nasional.
Adalah merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa indonesia,
dan merupakan rumusan daripada kwalifikasi terbentuknya suatu warga negara yang
dicita-citakan bersama.
· Tujuan Institusional.
Ialah tujuan pendidikan secara formal dirumuskan oleh lembaga-lembaga
pendidikan.
· Tujuan Kurikuler.
Ialah tujuanyang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada
lembaga-lembag pendidikan.
· Tujuan Instruksional.
Adalah merupakan tujun yang hendak dicapai setelah selesai program pengajaran.
Lebih spesifik tentang tujuan pendidikan. Adalah tujuan
pendidikan agama islam yang terbagi dalam Tujuan Akhir dan Tujuan
Antara (umum dan Khusus). Tujuan akhir pendidikan agama islam adalah
penyerahan dan penghambaan diri secara total kepada Allah. Tujuanini bersifat
tetap dan berlaku umum tanpa memperhatikan tempat, waktu dan keadaan. Tujuan
Antara pendidikan islam merupakan penjabaran tujuan akhir, yang diperoleh
melalui usah ijtihad para pemikir pendidikan islam, yang karenanya terikat oleh
kondisi locus dan Tempus. Tujian Antara harus mengandung
perubahan-perubahan yang diharapkan subjek pendidik, setelah melakukan proses
pendidikan baik yang
Setaip kegiatan apapun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak
sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimanapun segala
sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti
apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat menetukan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan
manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hgendak
dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai
rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan
yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan
terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang
merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang
ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus
dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan
memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak
mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan mengabur. Oleh
karena tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai secara sekaligus, maka perlu
dibuat secara bertaha, misalnya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan
kulikuler dan tujuan instruktusionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah.
Tentang tujuan ini, di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, secara jelas disebutkan
Tujuan pendidikan nasional, yaitu
“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi perkerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasamani dan rohani, keperibadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4. Materi
Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi
telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian
tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi ini
bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa.
Sedangkan muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinnekaan kekayaan
budaya sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan demikian jiwa dan semangat
Bhinneka Tunggal Ika dapat ditumbuhkembangkan.
5. Alat
Adapun yang dimaksud dengan alat pendidikan ialah segala sesuatu
yang dipergunaan dalam usah untuk mencapai tujuan dari pendidikan.
Dengan demikian yang dimaksud dengan alat pendidikan agama
ialah; Segala sesuatu yang dipakai dalam mencapai tujuan pendidikan agama.
Dalam memilih alat / media pendidikan ada beberapa faktor yang
harus diperhatikan. Seperti yang diajukan oleh Heinick,dkk (1982) yang
berupa model perencanaan penggunaan media yang efektif yang dikenal dengan
istilah (ASSURE) adalah singkatan dari : Analyze Learner
Characteristik, State Objektive, Select, or Modify Media, Utilize, Require
Learner Response and Evaluate. Model ini menyarankan kegiatan
utama dalam perencanaan pengajaran sebagai berikut :
Ø Menganalisis
Karakteristik umum kelompok sasaran, apakah mereka siswa SD/SMP/SLTA/PT/
organisasi pemuda, perusahaan, usia, Jenis kelamin, latar belakang sosial
budaya, sosial, Ekonomi.
v Merumuskan tujuan pengajaran.
v Memilih, memodifikasi / merancang dan
mengembangkan materi dan media yang tepat.
Ø Menggunakan mteri dan
media (Bagaimana dan berapa waktu yang dibutuhkan untuk menggunakannya) ruang
dan fasilitas lain.
v Meminta tanggapan dari siswa.
v Mengevaluasi proses belajar mengajar.
Alat-alat pendidikan dapat dikelompokkan menjadi 3 dengan
uraian atau klasifikasi sebagai berikut :
1. Alat Pengajaran : Yang dibedakan
menjadi tiga ;
· Alat pengajaran
Klasikal, Seperti Papan Tulis, kapur dan lain-lain.
· Alat Pengajaran
Individual. Seperti alat tulis, buku pelajaran dan lain-lain.
· Alat Peraga.
2. Alat-alat Pendidikan Langsung : termasuk alat
pendidikan yang langsung juga ialah dengan menggunakan emosi dan dramatisasi
dalam menerangkan masalah agama. Karena agama lebih menyangkut perasaan.
3. Alat-alat Pendidikan tidak Langsung : Alat yang
bersifat kuratif. Agar dengan demikian anak-anak menyadari perbuatannya yang
salah dan berusaha untuk memperbaikinya.
C. Hubungan Timbal Balik
antar Faktor Pendidikan
Mengelola interaksi belajar mengajar melalui
interaksi hubungan timbal balik antar siswa dan guru, profil pendidikan tahun
pelajaran 2007/2008. bab i. pendahuluan . dapat:
1.
memahami pengaruh
timbal balik antara faktor lingkungan dan pendidikan, rohaniah: kenaikan
pangkat, pendidikan dan pengembangan karir, pemberian cuti, faktor-faktor
produksi (sumber-sumber) yang diperlukan: hubungan timbal balik antara
manajemen, organisasi dan tata kerja (metode)
2.
ada hubungan timbal
balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya,
3.
ada suatu faktor yang
dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka kos-kosan merupakan pihak
yang terkait dengan bidang pendidikan.
Pendidikan sebagai
sebuah sistem sendiri dari sejumlah komponen. Untuk melihat komponen sistem
pendidikan. Toffler (1970) menganalogikan sekolah dengan sebuah sebuah pabrik.
Misalnya, sebuah pabrik gula yang tujuan didirikannya adalah untuk memproduksi
gula. Pabrik tersebut membutuhkan bahan mentah (raw input) berupa tebu atau
bahan lainnya.
BAB
II`I
PENUTUP
A. Kesimpulan
Proses pendidikan yang berlangsung selalu
melibatkan beberapa unsur pendidikan antara lain ; subjek yang dibimbing
(peserta didik), orang yang membimbing (pendidik), interaksi edukatif antara
keduanya, tujuan pendidikan, kurikulim/materi pendidikan, alat dan bahan
pendidikan serta lingkungan pendidikan.
Proses tersebut akan semakin ideal
pelaksanaanya apabila proses tersebut selalu memperhatikan beberapa unsur
antara lain; kognitif, afektif dan psikomotorik. Tanpa ketiganya proses
pendidikan mustahil akan berjalan dengan sempurna.
Dari berbagai unsur diatas, ada unsur yang
berjalan langsung dengan pengalaman inderawi anak didik yang disebut dengan
unsur empirik. Seperti adanya pengembangan diri, kreatifitas dan aplikasi ilmu.
Yang sering kita kelompokkan dalam penilaian afektif dan psikomotorik anak,
setelah mereka diberi ilmu secara kognitif (teori) saja.
DAFTAR
PUSTAKA
- Suharto Toto, Filsafat Pendidikan Islam,Ar Ruzz, Jogjakarta,2006.
- Z.AG.S, Methodik Khusus Pendidkan agama, Cetakan Ke VIII, Malang, 1983.
- Zuhri Syaifuddin, M.PdI. Media Pendidikan, Materi Kuliah Semester V, STAI Al-Qolam, 2007.
- Daradjat Zakiah.Dr.dkk,Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bumi Angkasa, Jakarta, 2001.
- Methodik Khusus Pendidkan agama, Cetakan Ke VIII,Malang, 1983.Hal. 28
- Anglin G.J..1991. Instructional technology past, presen and fature. USA : Libraries Unlimited Inc.
No comments:
Post a Comment