Takhrij Hadits
1. Pengertian
Takhrij
Secara etimologi
takhij bersal dari kata kharaja berarti tampak atau jelas ada juga yang
mengartikan kumpulan dua perkara yang saling berlawanan dalam satu masalah,
sedangkan secara terminologis takhrij
Menurut ahli hadits
Takhrij menurut istilah ahli hadits
mempunyai pengertian yang banyak:
1. Synonim(murodif)kata:
al ikhroj yang berarti menjelaskan hadits kepada orang lain ddengan menyebutkan
mukhrijnya yaitu para perawi dalam sanad hadits dimana suatu haddits keluar
dari jalan mereka.misalnya ahli hadits mengatakan hadza hadisun akhrajahu
al Bukhara atau kharrajahu al bukhariyu artinya al bukhari telah meriwayatkan
dan menyebutakan mukhrijnya secara pribadi. Dalam kitaab ulumul hadits ibnu
shalah berkata para ulama dalam menyusun kitab hadits memakai dua
sistematika.salah satunya adalah menyusun kitab hadits berdasarkan bab-bab
permasalahan yaitu menakhrijkan berdasarkan hokum-hukum, fiqh, dan sebagainya.maka
yang dimaksud menakhrijkan hadits ialah meriwayatkan orang lain dalam kitabnya.
2. Mengeluarkan
dan meriwayatkan hadits dalam beberapa kitab.dalam kitab fathul mughis,
asyaqowi menyebutkan, takhrij adalah periwayatan seorang ahli hadits terhadap suatu
hadits dari bebrapa juz, guru, kitab, dan sesamanya membicarakan dan
menisbatkan pada orang yang meriwayatkannya, yaitu para imam yang mempunyai
kitab dan kodifikasi hadits
3. Addilalah,
artinya menunjukan kitab-kitab sumber hadits dan menisbatkan dengan cara
menyebutkan para rawinya yaitu para pengarang kitab-kitab hadits tersebut.
Berarti bagaimana
seseorang menyebutkan dalam kitab karangannya suatu hadits dengan sanadnya
sendiri, menurut pendapat yang lain takrij berarti mengembalikan suatu hadits
kepada uama yang menyebutkanya dalam suatu kitab dengan memberikan penjeelasan
kriteria-kriteria hukumnya.pendapat demikian diantaranya menurut almanawi.
Lengkapnya beliau berpendapat bahwa takhrij hadits adalaah menisbatkan
hadits-hadits kepada para ulama hadits yang menyaebutkan dalam kitab mereka
baik yang berupa jawami, sunan,atau musnad-musnad. Pendapat almanawi ini
mengharuskan adanya kejelasan kriteria-kriteria hukum hadits, karena para ulama
pada masa awal belum meneliti masalah takhrij dan belum memisahkan
hadits-hadits shahih dari yang lainnya.
Dari keterangan di atas jelas
kiranya bahwa secara kronologis proses takhrij hadits sesuai dengan
pengertian-pengertian tersebut berkembeng melalui fase-fase sebagai berikut:
1. Peyebutan
hadits-hadits dengan sanadnya masing-masing.terkadang pengarang menitikberatkan
ada masalah sanad terkadang pada masalah matan.
2. Penyebutan
hadits-hadits dengan sanad milik sendiri yang berbeda dengan suatu itab
terdahulunya.sanad-sanad pada kedua kitab ini menambah kekuatan hokum tentang
sanad kitab pertama dan dapat menambah redaksi matan.
3. Setelah
sunah-sunah Nabi terkumpul dalam kita-kitab besar pengertian takhrij berarti
penisbatan riwayat hadits kepada kitab-kitab yang ada beserta penjelasan criteria-kriteria
hokum hadits-hadits tersebut.
Menurut istilah
Takhrij menurut
istilah adalah menunjukan tempat hadits pada sumber-sumber aslinya dimana
hadits tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian
menjelaskan derajatnya jika diperlukan.
Penjelasan definisi:
1) Menunjukan
tepat hadits, berarti menyebutkan kitab-kitab tempat hadits tersebut
2) Sumber-sumber
asli hadits ialah:
a. Kitab-kitab
hadits yang dihimpun para pengarang dengan jalan yang diterima dari gurugurunya
dan lengkapa dengan sanad-sanadnya sampai pada NabiMuhammad saw, seperti kitab
hadits 6 muwatha imam malik dan musnad imam ahmad.
b. Kitab-kitab
hadits pengikut (tabi) Kitab-kitab hadits pokok di atas seperti
kitab-kitab hadits diatas. Misalnya kitab al jam’u Bainas Sahihain, karya
Al-Humaidi.
c. Kitab-kitab
selain hadits, misalnya kitab tafsir, fiqh, dan sejarah, yang didukung hadits
dengan syarat, penulisnya meriwayatkan lengkap dengan sanadnya sendiri.
Misalnya kitab tafsir dan tarikh, karya At-Tabari.
Menisbatkan hadits
pada kitab-kitab yang hanya menghimpun sebagian hadits, tanpa memakai jalan
yang diterima dari guru-gurunya (hanya dari kitab-kitab sebelumnya) adalah
tidak termasuk pengertian takhrij menurut istilah. Ini adalah termasuk
penisbatan terakhir dari orang yang tidak mampu mengetahui sumber asli dari
suatu hadits, sehingga ia menempati derajat terendah.
2. Sejarah
Singkat Takhrij
Para ulama dan peneliti
hadits terdahulu tidak membutuhkan kaidah-kaidah dan pokok-pokok takhrij
(Usulut-Takhrij), karena pengetahuan mereka sangat luas dan ingatan mereka
sangat kuatterhadap sumber-sumber sunah. Ketika mereka membutuhkan hadits
sebagai penguat, dalam waktu singkat mereka dapat menemukan tempatnya dalam
kitab-kitab hadits, bahkan juznya. Keadaan seperti itu berlangsung sampai
berabad-abad , hingga pengetahuan para ulama tentang kitab-kitab hadits dan
sumber aslinya menjadi sempit, maka sulitlah bagi mereka untuk mengetahui
tempat-tempat hadits yang menjadi dasar ilmu syar’I, seperti fiqh, tafsir
sejarah dan sebagainya.dari kenyataan inilah sebagian ulama bangkit untuk
membela hadits dengan cara menakhrijkannya dari kitab-kitab selain hadits
keshahihan dan kedhoifan sebagian atau seluruhnya,maka timbulah kitab-kitab
takhrij.kitab yang mula-mula dikarang adalah kitab-kitab yang di takhrijkan
haditsnya oleh al khatib al bghdadi.diantara kitab-kitab yang popular ialah
takhrijul fawaidil muntakhabah asihah wal gharaid karya asy syarif abdul qosim
al husaini
Seteah itu
kemudian muncu berturut-turut kitab-kitab takhrij, higga menjadi popular dan
banyak sekali jumlahnya sampai berpuluh-puluh kitabkarena itu,ulama ahli hadits
mempunyai perhatian yang besar terhadap kitab-kitab yang tlah di takhrijkan
haditsnya.
3. Metode
Takhrij Hadits
Jika hedak
menakhrijkan hadits dan hendak mengetahui tempatna dalam sumber aslinya,
terlebih dahulu harus mempelajari keadaan hadits yang dimaksud
Metode
mentakhrijkan hadits tidak lebih dari lima macam yaitu:
1. Dengan
cara mengetahui sahabat yang meriwayatkan hadits
Metode takhri ini dapat diterapkan
selama nama sahabat yang meriwayatkan, terdapat dalam hadits yang hendak di
takhrij untuk meneraakan metode takhrij ini maka dapat memakai taga macam kitab
yaitu:
a. Kitab-kitab
musnad
Musnad adalah kitab kitab hadits
yang di susun berdasarkan nama-nama sahabat. Musnad yang berhasil ditulis para
ahli hadits jumlahnya cukup banyak mencapai seratus musnad, bahkan lebih. Menuruk
Al-khattani dalam Ar-risalatul Mustatrafah bahwa kitab-kitab musnad tersebut
berjumlah delapan puluh dua kitab dan selain itu masih banyak lagi.
b. Kitab-kitab
mu’jam
Al-mu’jam adalah kitab-kitab hadits
yang disusun berdasarkan musnad-musnad sahabat, guru-gurunya, Negara, atau
lainnya. Dan umumnya susunan nama-nama sahabat itu berdasarkan urutan huruf
hijaiyah.
c. Kitab-kitab
atraf
Kitab atraf adalah bagian
kitab-kitab hadits yang hanya menyabutkan bagian hadits yang dapat menunjukan
keseluruhannya, kemudian menyebutkan sanad-sanadnya, baik secara menyeluruh
atau hanya dinisbatkan (dihubungkan) pada kitab-kitab tertentu.
2. Dengan
jalan mengetahui lafal pertama dari matan hadits
Penggunaan metode ini digunakan
ketika kita hendak mengetahui lafal pertama dari matan hadits, sebab tanpa
mengetahui lafal pertama dari matan hadits sisi-sialah usaha kita.
3. Dengan
jalan mengetahui lafal matan yang sedikit berlakunya
Mempraktekan metode takhrij ketiga
ini, kita dapat menggunakan kitab Al-mu’jamul mufahras li alfazil hadisin
nabawi yang akan dijelaskan cirri-ciri lengkapnya sebagaimana tersebut di
bawah ini.
Kitab ini merupakan kitab mujmal
yang memuat daftar lafal-lafal hadits dalam Sembilan kitab hadits yang majhul,
yaitu kitab hadits enam, muwatta’ malik, musnad ahmad, musnad ad-darimi.
4. Dengan
jalan mengetahui pokok bahasan hadits
Metode ini hanya dapat digunakan
oleh orang-orang yang menguasai pembahasan atau satu dari beberapa pembahasan hadits
atau oleh orang yang mempunyai pengetahuan luas.
5. Dengan
jalan meneliti sanad dan matan hadits
Yang dimaksud dengan metode ini
adalah mempelajari sedalam-dalamnya tentang keadaan matan dan sanad hadits
kemudian mencari sumbernya dalam kitab-kitab yang khusus membahas keadaan matan
dan sanad hadits tersebut.
4. Tujuan
Takhrij
Takhrij bertujuan
menunjukan sumber sumber hadits dan menerangkan ditolak atau di terma
hadits-hadits tersebut.
5. Manfaat
Takhrij Hadits
Ada beberapa manfaat dari takhrij hadits antara lain sebagai berikut:
1. Memberikan
informasi bahwa suatu hadits termasuk hadits shahih, hasan, ataupun dhaif
setelah diadakan penelitian dari segi matan maupun sanadnya.
2. Memberikan
kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tau bahwa suatu hadits adalah
hadits naqbul (dapat diterima). Dan sebaliknya tidak mengamalkannya apabila
diketahui bahwa suatu hadits adalah mardud (ditolak).
3. Menguatkan
keyakinan bahwa suatu hadits adalah benar-benar penjelasan dari rasulullah saw
yang harus kita ikuti karena adanya bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran
hadits tersebut baik dari segi sanadnya maupun matan.
DAFTAR PUSTAKA
· Ahmad Muhammad H,
Drs dan Mudzakir M, Drs.2000.Ulumul Hadits.Bandung : CV PUSTAKA SETIA
· At Tahhan Mahmud,
Dr.1995.Metode Takhrij dan Penelitian Sanad Hadits. Surabaya: PT BINA
ILMU
· Husnan
Ahmad.1993.Kajian Hadits Metode Takhrij. Jakarta: Pustaka Al kautsar
· Abdul Mahdi.1994.Metode
Takhrij Hadits. Semarang: Dina Utama Semarang (Toha Putra Group)
No comments:
Post a Comment